Tuesday, July 31, 2007

kontruktivisme dalam pembelajaran ke depan (1)

Konstruktivisme merupakan cara pandang (filosofist) yang menganjurkan perubahan proses pembelajaran skolastik (baik formal maupun non formal dan informal) melalui pengenalan, penyusunan dan penetapan tangkapan pengetahuan berdasar reaksi (di dalam pikiran) peserta didik. Ilmu pengetahuan tidak boleh dipindahkan kepada peserta didik (transfer knowledge) dalam bentuk yang serba "sempurna"/"jadi" melalui program pengajaran guru (Teacher Centered Learning) . Paradigma baru proses pembelajaran dengan teori konstruktivisme ini menyebabkan Guru kehilangan 2 otoritas pedagogik yang selama ini dipegang teguh untuk dipraktekkan di dalam lembaga pendidikan sekolah. Pertama, Guru bukan lagi satu-satunya sumber belajar, dan kedua, Guru bukan pula satu-satunya sumber kebenaran ilmiah. Dengan demikian secara otomaticly terjadi perubahan orientasi belajar di sekolah dari Teacher Centered Learning ke Student Centered Learning.
Teori-teori terdahulu yang menyatakan pikiran dan benak seorang anak (Pembelajar) adalah "kertas putih" atau "botol kosong" (tabularasa), yang siap dipenuhi dengan pengetahuan-pengetahuan baru hingga penuh oleh para Guru di sekolah, sekarang sudah saatnya berubah, karena di dalam otak (benak) anak memang sudah berisi kecerdasan yang tidak tunggal akan tetapi kecerdasan jamak (multiple inteligence) dengan tingkatan yang berbeda-beda. Aktivitas sekolah, hanyalah memfasilitasi agar kompetensi dirinya yang terdiri dari aspek kecerdasan pikiran (kognisi), ketrampilan (psikomotorik) dan sikap perilaku (afeksi) dapat berkembang secara optimum sebagai hasil belajar untuk "survive" dalam kehidupan masa depannya.
Konstruktivisme merupakan kata kunci bagi setiap Guru dalam implementasi Kurikulum baru berdasar Standar isi dan Standar Kompetensi Lulusan BSNP tahun 2006. Masalahnya sekarang adalah, apakah semua Guru-guru kita sebagai "driver" mobil baru nan mewah bak sedan Cadilac Kurikulum Canggih tersebut faham dengan filosofi konstruktivisme?. Jangan-jangan proses pembelajaran yang diterapkan masih seperti dulu-dulu yaitu membebani pembelajar dengan pengetahuan yang tidak berkembang (" dead knowledge") seperti MENGHAFAL dan MENGHAFAL. Whitehead (1929) mengemukakan perlunya perubahan nyata dalam proses pembelajaran yang membebaskan anak untuk mengemukakan ide serta gagasannya di dalam komunitas/kelompok belajarnya. Jangan sampai seorang Guru lebih dominan melakukan "drilling" dengan aktivitas informasi satu jalur dan menjejalkan pengetahuan yang bersifat kaku ( inert ideas ) yang tidak dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah keharian peserta didiknya. Barnes (1976) dan Bransford (1986) dalam penelitiannya tentang "inert ideas"di beberapa sekolah formal, menemui adanya keterasingan peserta didik dari masyarakat serta pikirannya sendiri, karena kebanyakan pengetahuan yang diajarkan di sekolah justru tidak mampu menyelesaikan masalah yang ditemukan langsung di masyarakat. Bransford menambahkan pandangannya bahwa pengetahuan yang diperoleh di sekolah, merupakan pengetahuan yang dipindahkan (transfer knowledge) dari Guru kepada peserta didiknya, dan ternyata pengetahuan tersebut hanya cukup untuk menjawab permasalahan pencapaian target kurikulum serta target Ujian Nasional semata.
Padahal UJIAN BUKANLAH TUJUAN dari sekolah, akan tetapi UJIAN HANYALAH PROSES AKHIR dari suatu jenjang sekolah. Tentu kita berharap, peserta didik kita yang lulus ujian, sekaligus mampu menggunakan hasil belajarnya tersebut untuk menyelesaikan permasahan yang dihadapi. Apabila jawabannya "tidak" maka pastilah ada yang "salah" dalam proses pendidikan sekolah kita!. Dan itu yang terus kita cari serta BENAHI!
Wassalam,
DS

Wednesday, July 25, 2007

PENDIDIKAN untuk ANAK USIA DINI TUMBUHKEMBANG


wacana pambuka

Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, TUMBUH dan BERKEMBANG serta berhak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Itulah bunyi dari pasal 28B ayat(2) dari UUD 1945 kita, yang mewajibkan segenap warga bangsa melaksanakan dan menghormatinya.
Karena setiap warga bangsa yang telah berusia dewasa dan memiliki kewajiban serta tanggung jawab sebagai warga negara, dulunya ADALAH WARGA BANGSA YANG PERNAH BERUSIA DINI (DINI USIA) terlepas pernah atau tidak pernah memperoleh "pendidikan" dari keluarga ataupun lingkungannya, maka dengan penuh kesadaran tiba saatnyalah sekarang, memperbaiki kekurangan atau mungkin kekeliruan kita di masa lalu.
Mari bersama-sama kita dukung dan bantu pelaksanaan PENDIDIKAN ANAK USIA DINI dengan "apa saja" yang kita rela serta ikhlas berikan, agar menjadi bagian dari warisan ibadah/amal jariah kita di masa depan.
Semoga Tuhan YME Allah SWT membuka hati serta keikhlasan anda untuk berperan serta. Amien.


Jakarta 26 Juli 2007

Pembina

Kelompok Bermain

PAUD TUMBUH KEMBANG

Jakarta


Drs.H.Darsana Setiawan,M.Si

PENGURUS KELOMPOK BERMAIN TUMBUH KEMBANG

KELOMPOK BERMAIN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
TUMBUH KEMBANG
RW 10 ◙ KELURAHAN BARU ◙ KECAMATAN PASAR REBO ◙ JAKARTA TIMUR
e-mail : tumbuh_kembang@yahoo.co.id
◙ web ; http://kelompok bermain TUMBUH KEMBANG.blogspot.com/


SUSUNAN PENGURUS

Pembina : Bp. Drs. H Darsana Setiawan,M.Si, Ketua RW 10
Ketua : Ibu. Hj. Wienarni Darsana
Sekretaris : Ibu. Hj. Endang Pratiwi
Bendahara : Ibu. Yayat Hariyati

Guru Pembimbing : Ibu. Siti Zubaedah, Rt.004 RW 10
Ibu. Samulyo, Rt.003 RW 10
Ibu. Susi Susilowati, Rt.006 RW 10
Ibu. Nuraeni, Rt 005 RW 10

format pendaftaran peserta baru

FORMULIR PENDAFTARAN SISWA BARU
KELOMPOK BERMAIN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
TUMBUH KEMBANG
RW 10 ◙ KELURAHAN BARU ◙ KECAMATAN PASAR REBO ◙ JAKARTA TIMUR
Telepon : (021) 8701318 e-mail : tumbuh_kembangpaud@yahoo.co.id
◙ web ; http:// kelompok bermain TUMBUHKEMBANG.blogspot.com/
------------------------------------------------------------------------------------------

A. Data Siswa

1. Nama Anak :……………………………………………….
2. Tempat / Tanggal Lahir :……………………,…...........................200…
3. Jenis Kelamin : Laki-laki/Perempuan *
4. Agama : ............................................
5. Alamat :....................Rt.....RW.....Kelurahan Baru Pasar Rebo JakTim

B. Data Orang Tua/Wali

6. Nama Orang Tua/Wali :........................................................................
7. Agama OT/Wali : ......................................................................
8. Alamat Orang Tua/Wali:.....................Rt.....RW.....Kelurahan Baru Pasar Rebo JakTim
9. Pendidikan OT/Wali : ......................................................................
10.Pekerjaan OT/Wali :.......................................................................
11.Status anak : anak kandung / cucu/ anak asuh/dll *

C. Syarat Pendaftaran

12.Usia Anak minimal 3 tahun, terhitung sejak Juli 2007
13.Uang Pendaftaran GRATIS (TIDAK DIPUNGUT UANG PENDAFTARAN)
14.Iuran siswa per bulan Rp 15.000,- (Lima belas ribu rupiah)
15.Paket sarana/alat bermain yang akan diterima siswa Rp50.000,- per tahun.

D. Waktu dan Tempat Pendaftaran

16.Pendaftaran dimulai dari tanggal 26 Juli 2007 s.d 14 Agustus 2007
17.Tempat pendaftaran di lokasi Kelompok Bermain PAUD Tumbuh Kembang
RW 10 Kel.Baru atau langsung melalui Pengurus RT di RW 10 Kel. Baru.
18.Informasi lain dapat diperoleh melalui telepon 8701318 atau 08159318523 dengan
Ibu Hj.Wien Darsana.

Jakarta, ............................ 2007

Panitia PSB Kelompok Bermain Orang Tua/ Wali siswa
Tumbuh Kembang



( Hj. Wien Darsana) (...............................................)